Ni Ketut Dewi Nadi Sosperda Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST menggelar Sosperda No 2 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PA) di Kecamatan Seputih Raman. Sabtu (27/8/2022).
Sosialisasi digelar Ni Ketut Dewi Nadi dengan mengadirkan dua narasumber yakni, I Komang Koheri SE selaku anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan, dan Eko Yuwono ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah serta diikuti oleh tokoh pemudi, pelajar dan WHDI.
Menurut Dewi Nadi, peran dan dukungan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik anak sangatlah penting, baik di tempat bermain maupun dengan siapa anak biasanya bermain.
“Dengan upaya pencegahan tersebut, di harapakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak, bahkan terhadap orang dewasa akan berkurang, selebihnya, sang anak juga harus terbuka terhadap orang tua mereka dan harus mencerita kan jika ada tekanan di sekolah atau bahkan iming-iming dari orang yang tidak dikenal,“ ujar anggota Komisi IV itu.
Dirinya minta jika terjadi hal yang menyimpang agar segera cerita dan laporkan, jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan terus, maka kekerasan ini yang akan terjadi. Mengingat pentingnya acara ini, ikuti dan simak dengan baik,” ujar Srikandi PDI Perjuangan Lampung tersebut.
Sementara itu, Komang Koheri menjelaskan bahwa sosialisasi itu juga untuk memberikan pemahaman sedini mungkin kepada seluruh komponen yang terlibat di kehidupan sehari hari bahkan di lingkup sekolah.
“Kita beri pemahaman kepada pelajar, guru dan juga orang tua siswa, tentang pencegahan pengapusan dan pemberantasan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga penting dilakukan dan bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat akhir-akhir ini cukup banyak kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lampung Tengah
“Intinya para guru dan orang tua siswa selalu waspada, dan waspada. Jangan percaya kepada orang lain apalagi baru dikenal. Kalau sudah terjadi tidak ada gunanya lagi penyesalan,” terangnya. (*)