19 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Senat Unila Gelar Rapat Pemilihan Ketua Penggantian Antar Waktu

Newslampungterkini.com – Senat Universitas Lampung (Unila) menggelar rapat pemilihan ketua senat Penggantian Antar Waktu (PAW). Rapat yang dipimpin Sekretaris Senat Unila Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., berlangsung di ruang sidang utama lantai dua rektorat, Selasa (23/8/2022).

Adapun jumlah peserta yang hadir melebihi 2/3 dari jumlah total anggota senat yakni 32 peserta dari 42 daftar undangan.

Plt. Rektor Unila Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., yang turut hadir dalam rapat mengharapkan segera dilakukan pengisian kekosongan jabatan ketua senat PAW. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan dan kestabilan di Unila.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Selain itu, M. Sofwan mengingatkan semua kesepakatan yang muncul pada rapat senat senantiasa merujuk pada statuta Universitas Lampung.

Berdasarkan hasil rapat, belum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua senat penggantian antarwaktu. Untuk sementara, ketua senat dijabat sekretaris senat sebagai pelaksana tugas.

Pelaksana tugas hanya memiliki waktu maksimal satu minggu atau tujuh hari kerja menyiapkan pemilihan ketua senat baru untuk meneruskan jabatan ketua senat penggantian antarwaktu.

Baca Juga :  Lampung Siap Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih

Dr. Anna Gustina Zainal mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan masukan para anggota senat, mayoritas anggota menginginkan diadakan pemilihan ketua senat baru, bukan sekadar meneruskan budaya yang ada yakni mengangkat ketua senat dari sekretaris senat.

“Pemilihan ketua senat yang baru akan dilaksanakan maksimal tujuh hari kerja terhitung mulai hari ini,” terangnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung akan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Di kesempatan yang sama, Plt. Rektor M. Sofwan menyampaikan kepada para anggota senat bahwa dirinya akan membentuk tim khusus yang akan mengurusi intern kampus dikarenakan ia tidak dapat sepenuhnya berada di Universitas Lampung.

“Secepatnya saya akan mengusulkan hasil putusan ketua senat. Terkait kajian dari tim regulasi dan tim SPI Unila, saya akan koordinasikan dengan dirjen, irjen, dan sekjen,” ujarnya.

(sn/hm/rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *