DPRD Metro Terima Audiensi LPM Se-Kota Metro

Newslampungterkini.com – DPRD Kota Metro menerima perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Metro untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, Selasa (24/5/2022).
Perwakilan LPM se-Kota Metro, Juaniasyah mengatakan, LPM merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan ada di dalam Perda dan Perwali.
Namun, sarana dan prasarana yang dimiliki juga masih kurang memadai. “Juga, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan tugas yang diemban oleh kami,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan yang diberikan oleh DPRD Metro bisa segera disampaikan dan di akomodasi oleh pemerintah setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Amrulloh, mendukung penuh usulan yang telah disampaikan oleh pihak LPM.
“Selagi usulan tersebut baik serta untuk meningkatkan kinerja, peran dan fungsi LPM, DPRD Kota Metro pasti mendukungnya,” ucapnya.
Menurut Amrulloh, terealisasi atau tidaknya permintaan LPM hanya persoalan mau atau tidak dari Pemkot.
“Jadi jangan selalu dikaitkan dengan kemampuan anggaran yang ada. Namun, harus dikaitkan dengan kemauan seorang kepala daerah untuk memperhatikan dan memprioritaskan LPM di tingkat kelurahan se Kota Metro,” terangnya.
Terlebih, lanjutnya, LPM merupakan salah satu tulang punggung kelurahan di bidang pemberdayaan dan pembangunan.
Amrulloh menjelaskan, salah satu usulan permintaan LPM merupakan program unggulan Walikota Metro.
“Yakni peningkatan pemberian tunjangan atau insentif bagi pamong dan LPM masuk ke dalam poin tersebut. Untuk itu kepala daerah seharusnya bisa merealisasikannya, karena masuk kedalam sembilan program unggulan dan juga janji pada saat kampanye,” tegasnya.
(red)