18 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bawaslu Sudah Minta Klarifikasi Enam Terlapor Dugaan Perusakan APK

Newslampungterkini.com –  Perusakan dan penghilangan APK di kelurahan Beringin Jaya kecamatan Kemiling Bandar Lampung, Bawaslu sudah meminta klarifikasi enam terlapor yaitu Lurah Beringin jaya, Kepala lingkungan dan beberapa RT.

“Yang dipanggil terdiri dari satu orang lurah, satu orang kepala lingkungan dan lima orang RT,” ujar Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto. Senin, (9/11/2020).

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi

Terkait pertanyaan yang di sampaikan kepada terlapor difokuskan pada dugaan pelanggaran yang disangkakan terhadap pasal 69 huruf (G) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga :  Wali Kota dan Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Bawaslu sendiri memiliki waktu dua hari untuk keterangan tambahan atau tidak baik dari pihak saksi maupun pelapor. apabila dirasa perlu keterangan tambahan maka akan diadakan pembahasan ke dua bersama Gakkumdu di tanggal 11 November 2020.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak

“Kalau tidak ada lagi keterangan yang diperlukan maka akan dilakukan segera pembahasan dengan gakumdu.” jelasnya.

(Rangga)