News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Joko Santoso Sosialisasi Perda Pengelolaan Kewenangan Pendidikan Menengah

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, Joko Santoso Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengembalian Kewenangan Pengelolaan Pendidikan Menengah SMK/SMA dari Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Minggu (11/10/2020).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung akan Perbaiki 100 Titik Jalan Mulai Oktober

Sosialisasi Perda ini dilaksanakan di Pekon Way Petai Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di depan konstituennya, Anggota legislatif Dapil IV Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat ini mengatakan, bahwa hak setiap warga negara yaitu mendapatkan kelayakan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Wamenkes RI Sebut Pengobatan TBC di Lampung Mencapai 92 Persen, Tertinggi Secara Nasional

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung itu, Perda tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengawal tata kelola pendidikan di setiap sekolahan agar dalam proses  pendidikan berjalan sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga :  Seminar Nasional KDKMP, Wali Kota Bandar Lampung Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Agenda tersebut juga menghadirkan dua Narasumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Penggiat Pendidikan. (*)