26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polri Keluarkan Pencabutan Maklumat Covid-19

Newslampungterkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencabut Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., dengan Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Jumat (26/06/2020)

Maklumat Kapolri tersebut dicabut diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Assops Kapolri, Irjen. Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si, yang isinya yaitu :

1. Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

2. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

3. Lakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

4. Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.

5. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si membenarkan surat telegram tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Jenderal bintang dua tersebut mengatkan bahwa dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, jajaran Kepolisian selalu melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

“Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” terang Mantan Karo Penmas Divhumas Polri.

Kadiv Humas Polri menjelaskan terkait dengan surat telegram itu, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Jajaran TNI-Polri menyatakan siap melakukan pengamanan dengan pendekatan persuasif terkait protokol kesehatan di sektor pariwisata.

Menyusul kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan tempat wisata alam di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.

Kadiv Humas Polri menjelaskan jajaran TNI-Polri khususnya di daerah yang memiliki potensi pariwisata sudah terjun langsung melakukan aksi nyata untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk memberikan kenyamana dan keamanan menjelang dibukanya tempat wisata,” terang Kadiv Humas, Sabtu (27/6/2020).

Menurut Kadiv Humas, TNI-Polri beserta Pemda setempat akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung standar protokol kesehatan. Diantaranya penyemprotan cairan disinfektan untuk memastikan lokasi tersebut tetap steril. Kemudian, disiapkan tempat pencucian tangan dan hand sanitizer. Tempat wisata juga wajib menerapkan physical distancing atau jaga jarak aman.

“Kami juga meminta kepada pengelola untuk menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan. Misalnya masker. Ini untuk mengantisipasi jika ada pengunjung yang tidak membawa. Warga juga akan dicek suhu dan mencuci tangan dengan sabun,” jelas Kadiv Humas. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.