19 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Tulang Bawang Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Ke Pelajar

Newslampungterkini.com, Tulang Bawang – Setelah berlangsung di Kecamatan Penawar Aji, Rawapitu, Gedung Aji dan Kecamatan Meraksa Aji, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulangbawang, kembali lagi melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Dente Teladas, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bantu Lanjutkan Pendidikan Korban Pekerja Ilegal

Kegiatan berlangsung di Puskesmas Way Dente dan Pasiran Jaya, serta di Kantor Kecamatan Dente Teladas. Seperti biasanya, sebagai leading sektor Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang yang memberikan pemaparan kepada masyarakat ataupun kader-kader kesehatan dan jajaran Pemerintahan Kampung dan Kecamatan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung Bersama Kodim 0410 Percepat Normalisasi Sungai

“Ya sama, intinya dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap agar setiap Kampung untuk dapat membentuk Tim pelaksanaan Perda guna dilaksanakan dan diterapkan,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Fatoni S.Kep MM, mewakili Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk

“Untuk sasaran, terutama anak-anak sekolah, agar dapat benar-benar diawasi oleh masing-masing guru, jangan sampai terpengaruh karena ada yang merokok disekitar kawasan lingkungan sekolah,” imbuhnya.

Laporan : Dimas