Bandar Lampung Terkini

18 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ekonomi Kerakyatan Semakin Menggeliat di Kota Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sebanyak 24.704 usaha mikro, kecil, dan menengah baru telah resmi mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang delapan bulan berjalan hingga 31 Agustus 2026.

​Capaian masif ini bergerak cepat dan berpotensi melampaui rekor tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 lalu, total unit usaha baru yang tercatat di Kota Tapis Berseri menyentuh angka 33.562 unit.

Baca Juga :  Damkarmat Bandar Lampung Tangani Tiga Kebakaran dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Bakar Sampah

​Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menilai tren pertumbuhan ini sebagai indikator positif atas dinamika ekonomi kerakyatan yang kian bergeliat di tengah masyarakat.

Menurutnya, percepatan legalitas usaha tersebut tidak lepas dari komitmen Pemkot dalam menghadirkan digitalisasi birokrasi perizinan yang transparan, cepat, dan efisien.

​“Prinsipnya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sekarang hampir seluruh pelayanan dilakukan secara online, sedangkan izin lainnya seperti izin praktik diproses via SiCantik Cloud. Pelaku usaha yang tidak sempat datang ke kantor tetap bisa mengurus perizinan dari mana saja,” ujar Febriana, Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung RUPBASAN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

​Transformasi digital ini dinilai efektif memangkas birokrasi konvensional, sehingga para pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan skala bisnis mereka tanpa terbebani kerumitan administrasi.

​Kendati demikian, Pemkot Bandar Lampung mengingatkan para pelaku usaha agar tidak berhenti pada tahap kepemilikan izin awal.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Sidang Paripurna Raperda RP3KP 2026–2045

Pelaku usaha diimbau untuk disiplin menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala melalui sistem OSS (Online Single Submission).

​Langkah pelaporan rutin ini dinilai krusial agar pemerintah daerah memiliki basis data riil untuk memetakan perkembangan sektor riil sekaligus mengevaluasi serta merumuskan kebijakan strategis iklim investasi ke depan.

​Data pelaporan berkala tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun kebijakan untuk terus meningkatkan iklim investasi di Bandar Lampung.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *