DPRD Lampung RDP dengan KPU dan Bawaslu, Bahas PSU Pilkada Pesawaran

Newslampungterkini.com – Komisi I DPRD Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung guna membahas proses dan teknis Penghitungan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/3/2025).
Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, diantaranya Ade Ibnu, Budiman AS, M. Reza Berawi, dan Mustika Bahrun.
Dari KPU Lampung, hadir Ketua Erwan Bustami, anggota Hermansyah, serta staf sekretariat.
Sementara dari Bawaslu Lampung, hadir Ketua Iskardo P. Panggar, anggota Tamri dan Suheri, serta Kepala Sekretariat beserta staf.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Fahlevi, menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan PSU di Kabupaten Pesawaran berjalan secara transparan, jujur, dan adil sesuai regulasi yang berlaku.
“RDP ini menjadi forum evaluasi terhadap kinerja penyelenggara pemilu dalam mengatasi berbagai permasalahan yang muncul selama tahapan Pilkada,” ujar Garinca.
Ia juga berharap hasil dari pertemuan ini dapat memperjelas mekanisme dan tahapan PSU, sehingga proses demokrasi di Pesawaran dapat berlangsung lancar, kredibel, dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (*)
Baca Lebih Banyak Berita di Google News