26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota DPRD Lampung Apriliati Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Kaliawi

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Apriliati S.H., M.H. Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, di Aula Gedung Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Sabtu, (4/9/2021).

Sosialisasi Perda ini selain dihadiri oleh Anggota DPRD juga dihadiri narasumber dari perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan beberapa stakeholder daerah Kelurahan Kaliawi Persada.

Dalam kondisi pandemi virus Covid-19 saat ini, sosialisasi ini dilaksanakan secara 2 sesi dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pada Sesi 1 diadakan pada pukul 13:00-14.30 WIB. Kemudian dilanjutkan pada sesi 2 pada pukul 14.30-16.00 WIB.

Disampaikan Apriliati, sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui peraturan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegahan dan mengendalian Covid -19 dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat diminta agar selalu melakukan kegiatan sehari-hari dengan protokol 5M diantaranya masyarakat hidup sehat dengan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi,” terangnya.

Apriliati  juga mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan pendataan untuk ikut serta melakukan vaksinasi. untuk menekan angka penularan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung.

“Dengan sosialisasi Perda ini diharapkan masyarakat dapat memahami maupun menerapkan protokol kesehatan dan peraturan daerah,” pungkasnya.

(bbg/red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.