16 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Budiman AS Kembali Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Budiman AS kembali sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, di Kelurahan Gedong Air, Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Lampung ini, kegiatan sosialisasi ini menjadi upaya DPRD Provinsi Lampung dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Turun Langsung, Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Ke Korban Banjir

Budiman AS juga mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dari pemerintah yang merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah covid-19.

“Saya berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi untuk menjaga diri dan menekan angka penularan virus Covid-19,” tutur Aleg dari Dapil I Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-35 Tahun 2026

Kemudian, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai berjalan di beberapa daerah di Provinsi Lampung, Budiman mendukung agar diterapkan juga di Kota Bandar Lampung, mengingat sudah setahun lebih kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara Daring.

Baca Juga :  Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo, Perkuat Peran Lampung Selatan di Tingkat Nasional

“Kita mendukung pembelajaran tatap muka di Bandar Lampung agar segera terlaksana. Namun, harus diperhatikan juga seperti teknis pembelajarannya dan terutama vaksinasi bagi tenaga pendidik maupun pelajar harus benar-benar diperhatikan,” ucapnya.

(red)