18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Gubernur Arinal Serahkan Remisi dalam Rangka HUT RI, 130 Napi Bebas

Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Minhairin  menyerahkan Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (17/8/2021).

Penyerahan remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 tahun 2021.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

Adapun remisi yang diberikan lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung sebanyak 4.603 warga binaan dan 130 orang mendapat Remisi Umum II (langsung bebas).

Remisi ini dari total keseluruhan warga binaan sebanyak 8.889 orang per tanggal 16 Agustus 2021.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

Saat penyerahan, Minhairin didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso.

Penyerahan remisi ini juga dilaksanakan serentak se Indonesia secara virtual.

Pada acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga melaunching groundbreaking pembangunan 2 lapas maksimum security dan 1 lapas minimum security di Pulau Nusakambangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk

Dalam penyerahan remisi itu, adanya penampilan drama musikal persembahan dari warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

(bbg/apm)