18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme! Ini 5 Hal yang Harus Dijalankan Kapolda

Newslampungterkini.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (16/6/ 2021)

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda:

Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk

Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi Pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

(bbg/hpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *