25 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme! Ini 5 Hal yang Harus Dijalankan Kapolda

Newslampungterkini.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Potong Rantai Rugi Petani dan Naikkan Harga Gabah hingga Rp2.000/kg

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (16/6/ 2021)

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

Baca Juga :  Program Inovasi SEKINKER GELOWING Digelar, Pemkab Lampung Tengah Perkuat Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda:

Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

Baca Juga :  Jalan Rawa Jitu–Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang

Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi Pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

(bbg/hpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *