10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Lampung Fasilitasi Ibadah Kurban ASN Tanpa Paksaan

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung dalam kaitannya dengan momentum Hari Raya Kurban/Idul Adha 1442 H ini, melalui Biro Kesejahteraan Rakyat memfasilitasi seluruh ASN Provinsi Lampung yang ingin melaksanakan ibadah Kurban.

Bagi ASN yang ingin melaksanakan Ibadah Kurban secara bersama-sama diimbau dan dianjurkan dapat melakukan urunan untuk membiayai hewan kurban.

Baca Juga :  BHC Fest 2026 Putar Roda UMKM, Bupati Egi Tegaskan Wajah Baru Lampung Selatan dari Gerbang Jadi Beranda Sumatra

Untuk efektifitas pelaksanaannya, masing-masing pribadi ASN dapat berkoordinasi dengan OPD/Satkernya, dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta/nama ASN, maksimal 2-7 ASN di masing-masing OPD/Satker.

Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sifatnya hanya memfasilitasi bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

“Bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban, bisa menyetorkan uang Rp3,5 juta ke Biro Kesra atau di dinasnya masing-masing. Jadi uang iuran dimaksud sifatnya sukarela, personal masing-masing ASN atas kesadarannya sendiri. Artinya sama sekali tak ada paksaan apapun bagi ASN yang ingin memanfaatkan fasilitasi oleh pemprov dalam melaksanakan ibadah kurban,” lanjut dia, Selasa (16/6/2021).

Baca Juga :  Pasokan Rumah Tapak Dijual di Bandar Lampung Naik 8,1% YoY, Way Halim Pimpin Pertumbuhan

Qodratul Ikhwan juga menyatakan bahwa tidak benar jika Pemerintah Provinsi Lampung mewajibkan dan meminta setiap ASN untuk menyerahkan iuran Rp3,5 Juta untuk Hewan Kurban. Pemerintah Provinsi Lampung hanya berperan sebagai fasilitator bagi setiap ASN yang ingin melaksanakan Ibadah Kurban.

(bbg/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *