2.057 Ekor Burung dari Berbagai Jenis Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa
Newslampungterkini.com – Hanya dalam kurun waktu dua hari, Karantina Pertanian Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan berbagai jenis satwa di Pelabuhan Bakauheni.
Setelah upaya penyelundupan ular Phyton dan Burung Kesturi, kali ini berbagai jenis burung dengan jumlah 2.057 ekor berhasil ditangkap sebelum diseberangkan secara ilegal ke Pulau Jawa (15/6/2021).
Sekitar pukul 03.30 Wib, tim gabungan mengamankan ribuan ekor burung dengan jenis jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor, kepodang 24 ekor, kolibri 5 ekor, muncang 2 ekor, cucak ijo mini 5 ekor, dan cucak ranting 5 ekor.
Burung-burung tersebut berasal dari Way Kanan dan rencananya akan dibawa menuju Cikande, Serang menggunakan kendaraan minibus.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, satwa liar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan,” jelas Isaias, Pejabat Karantina yang bertugas.
Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Di tempat terpisah Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajarannya yang tidak mengenal lelah melawan upaya penyelundupan yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta menegakkan peraturan karantina yang berlaku,” pungkas Muh. Jumadh.
(bbg/kpl)