26 Juli 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Minta Masyarakat Terapkan AKB Dalam Kehidupan Sehari hari

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Okta Rijaya SH.I.,MM Sosialisasi Peraturan Daerah No 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (13/02/2021)

Turut hadir sebagai pembicara pada acara tersebut H. Khaidir Bujung, Anggota DPRD Lampung Selatan dari F-PKB Hamdani, Kepala Desa Tanjung Baru Mad Supi, Bhabinkamtibnas, tokoh agama, dan tokoh pemuda desa Tanjung Baru.

Baca Juga :  31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Dialog dalam Rumah Tangga

Dalam rangkaian acara H. Okta Rijaya menyampaikan tentang pentingnya seluruh elemen masyarakat menerapkan adaptasi kebiasaan baru, yakni menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan  atau rajin berwudlu bagi yang beragama Islam.

Baca Juga :  Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet

Dikatakannya, sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang sanksi yang berlaku dalam pelanggaran Prokes.

“Masyarakat harus mengetahui tentang perda yang sudah disahkan untuk dapat menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, supaya masyarakat dapat memahami adanya Perda ini termaksud dengan sanksi-sanksi yang dapat menjerat masyarakat jika tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bandar Lampung Expo 2026 Berakhir, Mampu Dongkrak Visibilitas Industri Kreatif Daerah

Okta Rijaya berharap masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona. (*)