19 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Resmi Ditetapkan

Newslampungterkini.com – KPU Way Kanan menetapkan H.Raden Adipati Surya – Ali Rahman dan H. Juprius – Rina Marlina sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto di kantor KPU Way Kanan Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 Wib.

Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Lanjutan Tahun 2020, yang nantinya akan ditembuskan kepada Bawaslu dan LO Pasangan calon.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung Bersama Kodim 0410 Percepat Normalisasi Sungai

Dikatakan Ketua KPU Refki Dharmawan bahwa sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 Septemnber 2020 yang lalu, KPU Way Kanan melakukan verifikasi syarat calon sejak tanggal 6 – 12 September. Dan perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Pasangan Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman, MT yang diusung 7 partai yaitu Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura dan PKS dengan 32 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat.

Pasangan H. Juprius – Dr. Rina Marlina yang diusung Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan dengan 8 kursi DPRD dinyatakan memenuhi syarat.

Kedua pasangan calon juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang diselenggarakan oleh RSU Abdul Moeloek yang bekerja sama dengan IDI, Himpsi dan BNN Provinsi Lampung dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bantu Lanjutkan Pendidikan Korban Pekerja Ilegal

Selanjutnya ditambahkan Refki bahwa besok tanggal 24 September kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Way Kanan. Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan.

Pengundian nomor urut dapat disaksikan secara live streaming melalui akun facebook KPU Way Kanan yang akan menyiarkan langsung kegiatan tersebut.

(red)