22 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Muhammad Khadafi Azwar Sosialisasi Perda Rembug Desa

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Muhammad Khadafi Azwar SH Sosilaiasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug Desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di desa Pasir Sakti, Lampung Timur. (09/08/2020)

Dalam paparan, Muhammad Khadafi mengatakan, kegiatan Sosperda ini merupakan agenda rutin wakil rakyat yang harus di laksanakan meski di massa Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Gelar RDP, Pastikan Program APBD 2026 Tepat Sasaran

Menurutnya, tujuan dari Perda nomor 1 tahun 2016 adalah sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar kelompok dan golongan masyarakat dengan musyawarah.

Ditambahkan Politisi Partai Demokrat ini, selain masyarakat, Perda ini juga harus dipahami oleh perangkat desa dan kelurahan, masyarakat sebagai objek pencegahannya.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026, DPRD Lampung Tegaskan Peran Perempuan dalam Kemajuan Daerah

Didalam Perda Nomor 1 tahun 2016, mengatur seluruh tehnis dan cara penyelesaian sebuah problem yang terjadi.

“Dengan adanya Perda ini diharapkan seluruh aspirasi dan keinginan dari lapisan masyarakat dapat tersalurkan, komunikasi yang baik juga sangat penting agar konflik tidak terjadi dimasyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua IKAD Lampung: Semangat Kartini Dorong Perempuan Berperan Nyata

Selain itu, dirnya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sesuai anjuran pemerintah.

“Saya minta, meski aktivitas terus berjalan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Minimal gunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan sebagainya,” pungkasnya. (*)