25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sosialisasi Perda Rembug Desa di Semaka

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Pekon atau Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Pekon Sukajaya Kecamatan Semaka. Minggu (9/8/2020).

Dalam paparan, Mukhlis Basri mengatakan, tujuan dari Perda nomor 1 tahun 2016 adalah sebagai upaya meminimalisir terjadinya konflik antar kelompok dan golongan masyarakat dengan musyawarah.

“Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak Legislatif dengan Eksekutif yang didalamnya mengatur kepentingan umum,” ujarnya.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, selain masyarakat, Perda ini juga harus dipahami oleh perangkat desa dan kelurahan, masyarakat sebagai objek pencegahannya.

“Bahwa rembug desa dan kelurahan dimaksudkan, sebagai pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Mukhlis.

Mukhlis jugs menyampaikan bahwa kedatanganya ke wilayah Semaka, selain melakukan sosper juga ingin bertemu masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor.

”Saya turut prihatin dengan musibah banjir ini, kita berdoa semoga musibah ini tidak terulang lagi,” ungkapnya. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.