29 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Apriliati Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung dari Dapil I Bandarlampung Apriliati SH MH kembali menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Minggu (3/5/2020)

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Teluk Betung Utara Bandarlampung ini, Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengunjungi rumah  penduduk dengan sistem door to door.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Turut hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut dari akademisi Fakultas Hukum UNILA dan dari Ikatan Advokat Indonesia.

Dalam sosialisasinya, Apriliati juga menyisipkan edukasi tentang pencegahan Covid-19.

“Di bulan suci Ramadhan ini, Alloh SWT memberikan ujian terhadap kita sebagai umat Islam yakni wabah Covid-19. Jangan sampai ujian ini bertambah dengan kelalaian kita membiarkan keluarga maupun orang terdekat kita terjerumus dengan narkoba,” ucap Apriliati.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Ketua KPPI Lampung ini juga mengajak masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan  imbauan dari pemerintah diantaranya dengan mengunakan masker jika keluar rumah, menjauhi kerumuman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

“Disamping itu, tanamkan pada diri kita untuk memerangi dan menolak narkoba. Jangan sungkan melapor untuk  dilakukan rehabilitasi jika ada keluarga yang menjadi korban atau pemakai narkoba,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga legislator PDIP ini memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.

(red)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |