27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

PT. SARIKSA Beri Kompensasi ke Warga Tubaba, Polda Lampung Turunkan Tim Intelijen

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Perwakilan perusahaan PT. Sariksa Putra Mandiri selaku pelaksana pekerjaan proyek pemasangan kabel SUTT 150 kV jalur Kotabumi – Menggala, diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai memberikan kompensasi kerusakan tanaman tumbuh.

Pemberian kompensasi berupa uang, dilakukan di balai Tiyuh (Kampung) Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 13.30 Wib.

“Hari ini kami hanya menyelesaikan kompensasi kepada warga pemilik tanam tumbuh yang rusak akibat pekerjaan pemasangan kabel SUTT 150 kV di Tirta Kencana, pada titik 146 dan 150” Kata Nurdin perwakilan PT. Sariksa Putra Mandiri kepada Newslampungterkini.com saat diwawancarai di Balai Tiyuh Tirta Kencana Rabu (3/7/2019)

Lanjutnya, ada banyak yang akan diselesaikan, akan tetapi dilakukan bertahap dan berdasarkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga pemilik lahan.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Kita akan selesaikan dari titik 145 sampai 170 dengan menyiapkan anggaran sekitar 100 jutaan, itu khusus untuk kerusakan tanam tubuh, kalau masalah kompensasi lahan itu urusan perusahaan PLN,” terangnya.

Menurut Nurdin, untuk wilayah Tubaba sementara tercatat 14 warga yang akan diselesaikan, namun pihaknya akan melihat perkembangan selama pekerjaan berlangsung.

“Yang sudah baru dua warga di dua titik, yang tercatat ada 14 warga Tubaba dan mungkin masih banyak, karena pekerjaan juga banyak yang belum diselesaikan. Kami juga berharap dukungan semua pihak agar pelaksanaan pekerjaan ini bisa lancar,” pungkasnya.

Sementara itu dikatakan Ari Tantaka selaku penerimaan kuasa masyarakat setempat, mengatakan bahwa penyelesaian kompensasi kerusakan tanam tumbuh akan dilakukan oleh pihak perusahaan secara bertahap.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

“Hari ini ada dua warga yang diberikan ganti rugi kerusakan tanam tumbuh, memang akan dilakukan perusahaan secara bertahap, ketika ada warga yang komplain tanamannya rusak saat pekerjaan, nanti akan diselesaikan. Kalau untuk masalah ganti rugi lahan memang bukan kewenangan Perusahaan pelaksana proyek, tetapi urusan PLN,” jelas Ari.

Menurut Ari, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Tubaba beberapa waktu lalu, PT. PLN telah merespon baik, dan meminta data-data warga yang belum diselesaikan kompensasi lahan yang belum diselesaikan.

“Pihak PLN merespon baik atas tuntutan warga, dan mereka minta data yang memang belum diselesaikan lahanya. Jum’at besok (5/7/2019) DPRD Tubaba akan ke kantor PT. PLN di Bandar Lampung untuk membahas persoalannya,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Lanjut Ari, saat pelaksanaan penyerahan kompensasi kerusakan tanam tumbuh di balai Tiyuh Tirta Kencana, pihaknya juga sempat ditemui serombongan anggota kepolisian dari Polda Lampung.

“Tadi saya juga sempat ditemui oleh Anggota dari Polda Lampung, mereka ada 5 orang turun ke Tubaba mendapat informasi bahwa ada upaya penyetopan kegiatan dilapangan oleh masyarakat, mereka sepertinya dari Intel Polda Lampung, mereka mengatakan, “Jangan menghambat program perintah, tolong di mediasi dan kalau sudah diberikan kompensasi mohon didukung,” jelas Ari.

Ditambahkan Ari, pihak Polda Lampung yang hadir kurang lebih 30 menit, juga sempat menemui masyarakat yang belum pernah menerima kompensasi lahan.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.