26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wakil Ketua I dan Komisi B DPRD Tubaba Panggil Pengelola Puskesmas

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, ‎melalui Komisi B jadwalkan rapat dengar pendapat (Hearing) terhadap pihak UPTD Puskesmas Tiyuh (Desa) Karta raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik pada Jum’at (14/9/2018) mendatang.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni bersama Ketua Komisi B‎ Edison SH saat dijumpai pada acara rapat Koordinasi koalisi partai Gerindra di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat pada Rabu (12/9/2018)

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Menurut Ketua Komisi B DPRD Edison SH bahwa pada Kamis (13/9/2018), kami akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepihak Puskesmas tersebut, terkait buruknya pelayanan, dugaan pungli dan hunian rumah dinas dokter yang di tunggu TKS.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

“Hari Jum’at ini kita akan gelar Hearing, kita akan pertanyakan semua keluhan warga dan apakah syarat Akreditasi Puskesmas itu sudah layak, sebab syarat utama Akreditasinya adalah dari pelayanan kepada warga,”‎ Kata Edison.

Baca Juga : Kadiskes dan Inspektur Tubaba Sidak, ‎DPRD Segera Panggil UPTD Puskesmas

Hal itu dibenarkan Wakil ketua I DPRD Yantoni, bahwa dirinya telah memberikan perintah resmi kepada ketua Komis B untuk segera menggelar Hearing kepada pihak Puskesmas Karta Raharja.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

“Ini kaitannya dengan masyarakat langsung, dan ada dugaan ketidak transparan hasil PAD melalui Puskesmas setempat‎, jika terbukti Pemkab Tubaba wajib bertindak tegas dan jangan tebang pilih,” tegas Yantoni. (Dedi Priyono) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *