16 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kadiskes dan Inspektur Tubaba Sidak, ‎DPRD Segera Panggil UPTD Puskesmas

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akan segera jadwalkan rapat dengar pendapat (Hearing) terkait buruknya pelayanan Puskesmas Karta Raharja Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Dikatakan Ketua Komisi B DPRD Tubaba, Edison SH dirinya merasa kecewa dan menyayangkan sikap para oknum pelayan Puskesmas yang tidak mengutamakan kualitas pelayanannya, sehingga akan di hadirkan di ruang rapat DPRD Tubaba untuk dipertanyakan.

“Yang diutamakan itu adalah Pelayanan, jika masyarakat dilayani dengan baik, mereka tidak akan kecewa, untuk itu persoalan Puskesmas Karta Raharja akan kami minta pertanggung jawabannya atas informasi yang berkembang di masyarakat melalui rapat dengar pendapat bersama sejumlah anggota DPRD,” terang Edison.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Tengah Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan

Lanjutnya, terkait dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi di Puskesmas tersebut, menurut Edison, Kepala Puskesmas harus bertanggung jawab dan ‎pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan harus segera mengevaluasinya.

“Kami akan segera panggil Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan dalam pekan ini untuk mengetahui kebenarannya, kami akan tindak lanjuti keluhan warga dan mintai pertanggung jawabannya, jika terbukti ada pelanggaran, kepala puskesnya bisa di ganti,” cetus Edison.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Perana Putera yang didampingi Kepala Inspektorat Bustami Efendi dan salah satu pejabat dinas kesehatan setempat, usai apel pagi dilapangan Pemkab Tubaba langsung mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Puskesmas terkait.

Baca Juga :  Peluncuran Fakultas Kedokteran Gigi dan Halal Center di Universitas Aisyah Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

“Tadi pagi saya, dan Bustam kepala Inspektorat Tubaba langsung ke Puskesmas Karta Raharja untuk mengetahui langsung dari sana, kami sudah cek semua administrasi dan bentuk pelayanannya, jadi kepala Puskesmas tentu menceritakan kebenarannya sesuai ketentuan.” kata Perana Putera kepada media Newslampungterkini.com saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/9/2018)

Lanjutnya, terkait informasi pembayaran biaya berobat pasien seperti warga inisial J yang mencapai Rp 225.000, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas tersebut diceritakan Perana, telah sudah sesuai Perda berikut dengan aktivitas dokter jaga telah sesuai dengan ketentuan.

“Untuk rumah dinas dokter itu benar di tunggu oleh TKS, berhubung rumah orang tua Dokter jaga pada Puskesmas itu berdekatan, makanya dokter itu memilih untuk pulang pergi dari rumah rumah orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  AHY Ajak Mahasiswa Bangun Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Bangsa

Berkaitan dengan keinginan sejumlah pihak agar mengevaluasi manajemen pelayan Puskesmas, dikatakan kepala dinas tersebut, akan dilakukannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Berhubung saat ini sedang ada program Akreditasi Puskesmas Karta Raharja, jadi sementara ini kita minta mereka dapat  konsentrasi terlebih dahulu dalam pelaksanaannya, terkait dengan masalah yang telah berkembang tentu akan kita lihat perkembangannya nanti,” imbuhnya.

 

Laporan : Dedi Priyono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |