Apes..Nyolong HP Dua Pemuda Ini Terjatuh Dari Motor dan Ditangkap Warga

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR -Apes dua orang pencuri Handphone asal Melinting Lampung Timur ini terjatuh dari motor dan ditangkap oleh warga, kedua pelaku yakni SK (22) dan MS (22) warga Desa Wana Kecamatan Melinting Lampung Timur. Minggu, (12/08/2018).
Kronologis kejadian diceritakan oleh Korban Andayu Juhana Chinta (14) pada Minggu Pagi pukul 09.00 Wib Ia hendak ke Bank BRI Way Jepara, sesampainya di halaman BRI korban masuk dan meninggalkan Handpone berada di Box sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku datang dan mengambil Handphone kemudian melarikan diri ke arah Simpang Danau.
Korban yang yang mengetahui Handphonenya diambil berteriak dan mengejarnya, sesampai di jalan menikung di Desa Labuhan Ratu Dua pelaku dan korban terjatuh dari motor dan wargapun berdatangan dan mengamankan kedua pelaku.
Baca Juga : Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Timur Way Jepara, Satu Pelajar Tewas
Kapolsek Way Jepara Lampung Timur AKP Rizal Efendi dalam keterangannya membenarkan adanya dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di amankan oleh warga.
“Keduanya adalah warga Desa Wana Kecamatan Melinting, Pelaku melakukan pencurian sebuah Handphone merk Xiomi yang kemudian di kejar oleh korban dan akhirnya diamankan oleh warga,” ujar Rizal.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Jepara Lampung Timur, keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ED)