27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

LCW Lampung Desak Kejati Usut Kebocoran PAD Tubaba, KPK RI: Kami telah Peringatkan

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Lampung Couption Wacth (LCW) Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk turun tangan menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran PAD pada proses pembuatan perizinan pembangunan tower BTS oleh oknum pejabat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), LCW menilai, jika hal ini didiamkan, dikhawatirkan issu yang sudah dimuat di media menjadi informasi yang simpang siur.

“Takutnya informasi yang disampaikan media membuat masyarakat bingung. Untuk itu Kejati harus turun dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Ketua LCW, Dadang pada Minggu (05/08/2018).

Baca Juga : Hanya 18 BTS di Tubaba memiliki izin lengkap, Kadis DPM PTSP : Ada Kebocoran PAD

Menurut Dadang, adanya indikasi kebocoran anggaran perizinan itu merupakan bagian dari dugaan tindakan korupsi, bahwa ada tindakan seseorang yang diduga menyalahgunakan wewenang atau kepercayaan dalam jabatannya atau organisasi pemerintah untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Ini issu yang sangat bagus, artinya ada pejabat baru yang mau mengungkap ketidakberesan dalam data jumlah tower BTS. Kita patut mengapresiasi peryantaan pejabat tersebut. Dia berani mengungkap adanya perbuatan yang bias mengarah kepada adanya penyimpangan di satuan kerja yang dipimpinnya” Ujarnya.

Baca Juga : KPK RI Tanggapi Perizinan BTS di Tubaba yang diduga sarat penyimpangan

Ditambahkan Dadang, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat daerah. Bahkan, luar biasanya di Provinsi Lampung sampai tiga kepala daeraah kasusnya ditangani KPK-RI.

“Apa yang dilakukan KPK-RI menjadi cambuk dan harus dicontoh aparat penegak hukum di Lampung. Jangan sampai hal ini tidak ditindaklanjuti sehingga menjadi preseden buruk. Soal berita yang disampaikan media harus disikapi dan kami dari LCW sangat mendukung penegakan hukum,” kata Dadang.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman
Baca Juga : Ditanggapi KPK, Oknum pejabat Tubaba upaya samakan persepsi data dan informasi BTS

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Adlinsyah M.Nasution telah peringatkan pemerintahan daerah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung agar segera menata perizinan seluruh Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Kabupaten setempat.

Baca Juga : BTS di Tubaba diteken Bupati, Sekda : Kebocoran PAD karena Oknum, bisa dicari orangnya

“Saya berharap Dinas DPM-P2TSP segera menuntaskan proses pendataaan izin seluruh Tower yang ada di Kabupaten Tubaba, Jangan ada gratifikasi dan suap dalam proses pengurusan izin. Saya sudah ingatkan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Lampung untuk tidak melakukan hal-hal yang terindikasi korupsi seperti yang saya sebutkan di atas. Ini semua merupakan bentuk komitmen program pencegahan dan penindakan terintegrasi KPK yang telah dicanangkan dan disepakati dengan seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Lampung” tegas ketua Korsupgah KPK melalui media Newslampungterkini.com pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 01.57 Wib melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar
Baca Juga : Korsupgah KPK RI kembali Peringatkan Pemda Tubaba terkait proses perizinan seluruh BTS

Pantauan media Newslampungterkini.com hingga Senin (6/8/2018) pihak pemerintah daerah Tubaba melalui sejumlah Satker, belum juga memberikan informasi data akurat dan terperinci atas legalitas perizinan seluruh BTS yang ada di Kabupaten Tubaba, namun saat memberikan klaripikasi pemerintah daerah hanya memberikan informasi secara lisan tentang legalitas perizinan. (Bg/Red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.