Akibat Berselingkuh Warga Tubaba Ini Tewas Terbunuh, Pelaku Diamankan Polsek TBT

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Polsek Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akhirnya mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di depan Masjid Nurul Huda Tiyuh Tunas Asri RT 04 RW 01 Kecamatan setempat pada Rabu malam (4/7/2018) sekitar pukul 20.30 Wib
Korban bernama Arkan (24) warga Tiyuh Tunas asri RT 003 RW 004 Kec. Tuba Tengah, mendapat luka tusukan benda tajam dibagian punggung sebelah kiri dan pinggul sebelah kanan. Sebelum korban meninggal dunia, terlebih dahulu dilarikan ke Puskesmas Mulya Asri kemudian dirujuk ke rumah sakit Yukum Bandar Jaya Lampung Tengah.
Dikatakan Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto berdasarkan laporan LP/B-99/VII/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH, Tanggal 04 Juli 2018 pihaknya telah mengamankan terlapor bernama Sulistiyono (24) warga Desa Tata Karya RT. 002 RW. 005 Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.
“Sebab terjadinya penusukan atau penganiayaan dikarenakan korban telah berselingkuh terhadap istri pelaku atas nama Yuhana Restiani, sehingga pelaku mencari korban bersama dengan saksi-saki bernama Rina dan Mia.” Kata Leksan kepada media Newslampungterkini.com pada Kamis (5/7/2018) sekitar pukul 4.00 Wib melalui telepon selulernya.
Lanjutnya, Saat korban akan sedang berbincang atau berbicara dengan saksi tiba – tiba pelaku menusuk korban dibagian pinggul sebelah kanan dan punggung sebelah kiri sedalam 4 cm.
“Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri ke tempat saudaranya di Abung Surakarta Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara. Kemudian oleh keluarganya, pelaku diantarkan ke Polsek Abung Timur untuk diamankan, kemudian pelaku dibawa oleh Kapolsek Abung Timur yang dipimpin langsung oleh Iptu Wido bersama anggotanya ke Polsek Tulang Bawang Tengah Tengah, lalu diserahkan untuk proses lebih lanjut,” ujar Leksan.
Atas kejadian tersebut diterangkan Kapolsek tersebut, telah diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau warna hitam, 2 buah pakaian kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah.
“Selain itu kita juga sudah meminta keterangan saksi yakni Mia Agustin (21) warga Tiyuh Tunas Asri RT 006 RW 04 dan Rina Tri Artika Sari (24) warga Marga Asri RT 04 Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tuba Barat,” Imbuhnya. (DP)