Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bansos 365 Juta ke Warga Terkena Musibah
        News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp365 juta kepada 69 warga yang tengah menghadapi musibah.
Bantuan diberikan kepada 69 orang. Dari jumlah itu, 20 orang adalah warga yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan, sementara sisanya merupakan korban bencana.
Wali Kota menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak bencana di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 3, Senin (3/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi penguat semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus hadir dan sigap dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat terjadi bencana.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus hadir dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di saat terjadi bencana. Insha Allah bantuan ini dapat meringankan beban warga yang mengalami musibah,” ungkapnya.
Besaran bantuan yang diberikan ke warga ini bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima.
“Bagi yang sakit kita bantu Rp20 juta, ada juga yang menerima Rp10 juta, Rp15 juta, Rp17 juta, hingga Rp5 juta. Sementara yang terdampak ringan kita bantu Rp1 juta,” tambah Wali Kota.
Penerima Bantuan Terharu
Warga penerima bantuan ini pun merasa terharu dan sangat terbantu di tengah musibah yang di alaminya.
“Kami sangat terbantu, ini besar manfaatnya bagi kami,” ungkap salah satu penerima bantuan.
Para penerima bantuan mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota dan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas kepedulian dan bantuan ditengah musibah yang dialaminya. (sn)
Baca Berita Lain di Google News
