27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Laksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu 2 Anggota

Newslampungterkini.com – DPRD Lampung melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung Abdul Aziz dan Imelda Sisa Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Pada pelantikan Pengganti Antar Waktu tersebut, Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur, sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri

Tedi Kurniawan mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

(bg/ap)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *