27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polsek Sekampung Udik

Newslampungterkini.com – Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Sabtu (2/11/2024) petang kemarin, menangkap 3 pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, pada Minggu (3/11/2024) menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA, AR, dan RS warga Kecamatan Sekampung Udik.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Peristiwa berawal saat Petugas Kepolisian yang menerima informasi, terkait adanya upaya transaksi narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu, di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan 3 telepon genggam.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai di Pilkada 2024

Para tersangka, dan barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal 113 Jo 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.