21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Gelar Pengganti Antar Waktu Anggota

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com –  Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H secara resmi melantik Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan I Gede Jelantik. Senin (1/4/2024)

Mingrum Gumay mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi legislatif di DPRD Lampung.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas kerja lembaga legislatif dalam mewakili dan melayani masyarakat Lampung secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

Ketua DPRD Lampung juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Dani Mulyawati, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan daerah Lampung.

“Dengan ini, kami resmi melantik Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung pengganti I Gede Jelantik. Kami yakin beliau akan melaksanakan tugasnya dengan integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi demi kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Ketua DPRD Lampung.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi

Dilantiknya Hj Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023 silam.

“Saya akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota DPRD Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dani Mulyawati saat membacakan sumpah jabatan dipandu Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Politisi wanita asal Partai Golkar ini juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Lampung dengan baik, khususnya sebagai anggota Komisi 5.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar PAW, Ahmad Al Ahran Gantikan Made Sukintre

“Setelah ini, saya akan mempercepat apa yang sudah dijadwalkan oleh komisi, mulai dari sosper dan PIP yang dimulai 6 April 2024,” ucap Dani Mulyawati.

Sebagaimaa diketahui, almarhum I Gede Jelantik merupakan anggota DPRD Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan. Dia dilantik sebagai anggota DPRD Lampung pada Januari 2021 melalui proses PAW menggantikan Toni Eka Candra. (*)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |