3 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Gelar Paripurna Laporan Pansus

Newslampungterkini.com – DPRD Provinsi Lampung Rapat paripurna dalam rangka laporan Panitia Khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

Paripurana digelar di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Minggrum Gumay. Selasa (16/1/2024).

Juru bicara Bapemperda DPRD Lampung Budi Condrowati mengatakan Raperda yang akan disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) yaitu Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  UMK Bandar Lampung 2026 Tertinggi se-Lampung

“Raperda ini merupakan usul dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung terdiri dari 15 Bab dan 75 pasal,” kata Budi Condrowati.

Lanjutnya penyelenggaraan ketenagakerjaan tersebut harus diatur yang merupakan salah satu upaya perlindungan terkait hak dan kewajiban para Tenaga kerja .

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja di Tahun 2026, Gubernur Lampung Sidak Disiplin ASN

“Pekerja atau buruh dan pengusaha serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha khususnya di Provinsi Lampung ,” jelasnya. (*)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |