19 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

FH Unila Gelar Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar ujian terbuka promosi doktor Ilmu Hukum di Gedung B FH Unila pada Selasa, (16/1/2024).

Promovendus Topan Indra Karsa, S.H., M.H., mempresentasikan hasil penelitiannya secara langsung di hadapan tim penguji yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Unila Prof. Rudy, LL.M., LL.D., yang mewakili Rektor Unila.

Sidang promosi doktor ini turut dihadiri tim penguji internal, antara lain Dr. Budiyono, S.H., M.H., Dr. FX. Sumarja, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Sekretaris Penguji Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Promotor Dr. HS. Tisnanta, S.H. M.H., Co-Promotor 1 Dr. Nanang Trenggono, M.Si., Co-Promotor 2 Dr. Muhtadi, S.H., M.H., dan Penguji Eksternal Dr. Slamet Riyanto, S.H., M.H.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bantu Lanjutkan Pendidikan Korban Pekerja Ilegal

Topan Indra Karsa dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar doktor usai mempresentasikan disertasinya berjudul “Mahkamah Konstitusi sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral”. Dengan kelulusannya, Topan Indra Karsa menjadi lulusan ke-16 pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Dalam disertasinya, promovendus menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mewujudkan keadilan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Disertasi tersebut menegaskan peradilan pilkada memiliki kontribusi penting dalam penggalian kebenaran material maupun formal untuk mewujudkan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung Bersama Kodim 0410 Percepat Normalisasi Sungai

Pada momen kelulusan, Prof. Rudy sebagai Ketua Tim Penguji memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Topan Indra Karsa. Prof. Rudy berharap agar Topan dapat menjaga nama baik serta membawa Unila ke level lebih tinggi dengan ilmu yang diperolehnya.

(sn/hm/da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *