23 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Provinsi Lampung Sahkan Perda Ketenagakerjaan

Newslampungterkini.com – Raperda usul inisitif DPRD Provinsi Lampung tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung disetujui menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Juru bicara Pansus Rapemperda DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan, Raperda ini merupakan usul dari Komisi V, terdiri dari 15 Bab dan 75 Pasal yang mengatur masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro, Telan Anggaran Rp14,67 Miliar

“Dalam menyusun Raperda ini, DPRD Lampung telah mengakomodir berbagai masukan dari semua pihak dan telah melalui proses Verifikasi oleh Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen otonomi Daerahi,” jelasnya.

Baca Juga :  Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang mewakili Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung menjadi Perda.

“Kepada perangkat daerah terkait kami instruksikan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai pelaksanaan peraturan daerah tersebut, selanjutnya raperda yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan pada lembaran daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Mendagri,” ujar Sekda.

Baca Juga :  HIPMI Jalin Sinergi dengan Bank Lampung untuk Penguatan Program Kewirausahaan

Dalam rapat paripurna yang diikuti 45 anggota DPRD Lampung tersebut hadir unsur Forkopimda Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *