25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Warga Sukarame Serahkan Dosen dan Mahasiswi Asusila Ke Polda Lampung

Newslampungterkini.com – Polda Lampung menerima penyerahan dua orang atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum dosen yang mengajar di salah satu Universitas yang ada di BandarLampung inisial S (31) dan mahasiswi VO (22) disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung.

Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa kedua orang tersebut diserahkan warga Sukarame ke Polda Lampung dan diterima oleh piket Ditreskrimum, selanjutnya ditangani oleh Subdit IV Renakta.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Berdasarkan pengakuanya, mereka merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 1 bulan.

“Masyarakat merasa curiga terhadap perilaku mereka, oleh karena itu ketika mereka keluar rumah hendak makan malam, warga  memberhentikan kendaraan mereka. Warga menggiring ke rumah dosen S dan menginterogasinya. S  mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali. Sementara istri S tinggal di Bengkulu,” jelasnya pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Dalam perkara tersebut, Umi menyebut, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk di kepolisian, baik itu oleh pihak keluarga keduanya maupun istri dari dosen tersebut.

Sementara dari pemeriksaan, mahasiswi VO mengetahui bahwa dosen tersebut sudah memiliki istri dan sudah berumah tangga.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

“Jika keduanya terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas, pakaian, celana, hingga daster.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.