24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Jauharoh Haddad Sosper Pedoman Rembug Desa di Rama Oetama

Newslampungterkini.com – Jauharoh Haddad anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung.

Menjadi program yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk dapat turun dan mensosialisasikan produk-produk peraturan yang berbadan hukum untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

“Sosialisasi peraturan daerah ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Lampung di dapil masing-masing supaya dapat langsung memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Jauharoh, Minggu (17/9/2023).

Jauharoh meminta supaya masyarakat desa Rama Oetama, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, dapat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Melalui perda rembug desa ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan permasalah dengan musyawarah,” tambahnya.

Rusdi salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah menyampaikan apresiasi terhadap program DPRD Lampung.

“Dengan adanya kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan yang ada di Lampung yang dapat melindungi warganya dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri oleh dua narasumber, Syuhada SE yang juga kepala kampung desa Rama Oetama, dan Basyiruddin, SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.