24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

DPRD Lampung Paripurna Umumkan Pengunduran Nunik Sebagai Wagub

Newslampungterkini.com – Paripurna DPRD Provinsi Lampung mengumumkan pengunduran diri Chusnunia Chalim alias Nunik dari jabatan sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Nunik mengundurkan diri untuk memenuhi persyaratan maju sebagai Caleg di DPR RI pada Pilgub 2024 mendatang, jelang masa jabatan Gubernur dan Wagub Lampung berakhir pada Desember 2023.

Wakil Ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni mengatakan selanjutnya DPRD akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memproses pemberhentian Wagub Nunik.

Baca Juga :  Lesty Putri Utami Anggota DPRD Lampung Suport Kegiatan Bimtek Pencegahan Korupsi

“Tadi kita sudah mengumumkan, selanjutnya kita mengusulkan ke pusat agar mengeluarkan surat pemberhentiannya. Karena yang mengangkat dan memberhentikan gubernur wakil gubernur itukan pusat,” kata Elly Wahyuni, usai paripurna, Senin 18 September 2023.

Elly menyebut secepatnya DPRD Lampung akan mengirimkan surat itu ke Kemendagri. “Ya secepatnya, kita bahas di rapim lalu kita sampaikan ke pusat agar disahkan pengunduran diri bu Wagub. Bisa jadi Bu Nunik juga sudah mengirimkan langsung surat pengunduran dirinya ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Terkait kekosongan jabatan Wagub Lampung setelah ditinggal Nunik, menurut Elly tak perlu ada pengisian Penjabat (Pj) dari pusat. “Kan kata gubernur dia biasa bekerja sendiri. Contoh sudah banyak, Lampung Utara kemarin begitu lama kekosongan wakil bupatinya bisa jalan. Lagian ini kan tidak lama, hanya hitungan bulan,” katanya.

Sebelumnya diketahui Chusnunia Chalim sudah mengundurkan diri sejak 11 Agustus 2023 lalu, pasca ramai disorot namanya masuk bursa Caleg. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyatakan Kemendagri tidak akan menugaskan Pj untuk mengisi kekosongan Wagub Lampung.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Pak Gubernur masih ada jadi nggak perlu, karena tetap ada pimpinan daerah. Kecuali kalau Pak Gubernurnya juga maju sebagai calon DPR bisa kita tugaskan Pj,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.