15 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Newslampungterkini.com – DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD TA 2027.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat sore (14/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyampaikan bahwa penyesuaian KUA APBD TA 2026 dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan mendasar untuk menjaga fleksibilitas dan efektivitas anggaran daerah.

Agus memaparkan empat poin utama yang menjadi pendorong perubahan kebijakan keuangan daerah tahun ini:

Baca Juga :  Bupati Egi Dorong Kadin Jadi Jembatan Ekonomi Lampung Selatan

Langkah perataan dan penyelarasan alokasi belanja daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan perubahan proyeksi pendapatan daerah.

Penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandar Lampung TA 2025.

Menjamin kesinambungan dan konsistensi antara tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi APBD 2026 yang telah berjalan hingga triwulan pertama.

Memperhatikan perkembangan pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2025 tentang APBD 2025, termasuk komitmen menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan serta menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.

“Penyesuaian ini meniscayakan peran TAPD dan DPRD sebagai instrumen fiskal melalui konsumsi pemerintah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahunan, jangka menengah, maupun jangka panjang,” terang Agus Djumadi.

Baca Juga :  Kepastian Hukum Aset Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan Way Hui

Melalui serangkaian pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa target Pendapatan Daerah Perubahan APBD TA 2026 ditetapkan sebesar Rp2.981.572.999.700 (Rp2,98 triliun), atau bertambah sebesar Rp323.494.090 dari target awal.

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatatkan penambahan paling dominan, yakni bertambah sebesar Rp311.669.664.800. Dengan penambahan ini, besaran PAD Kota Bandar Lampung yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,125 triliun naik signifikan menjadi Rp1,440 triliun (tepatnya Rp1.440.745.934.810).

Kenaikan PAD tersebut bersumber dari optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sementara itu, pada sektor Pendapatan Transfer juga mengalami kenaikan sebesar Rp8.824.422.422.

Penambahan ini menggeser target pendapatan transfer yang semula senilai Rp1,529 triliun menjadi Rp1,538 triliun (tepatnya Rp1.538.206.807.322).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi sinergi dan kerja keras pimpinan beserta anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang telah mencermati serta menuntaskan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS APBD TA 2027.

“Kita patut bersyukur atas izin Allah SWT yang memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga tugas-tugas pembangunan ini dapat terlaksana. Semoga komitmen bersama ini semakin memperkuat langkah kita demi tercapainya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.(sn)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *