26 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok

Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Serentak di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Jum’at (3/2/2023).

Gerakan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023 ini, merupakan program dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diselenggarakan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Hadiri Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Pada acara tersebut, Walikota Bandar Lampung juga menyempatkan diri untuk melakukan pemasangan patok secara simbolis bersama dengan Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling – Bandar Lampung juga serentak dilaksanakan di 33 Provinsi di Indonesia.

Dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, gerakan ini bertujuan untuk pengamanan aset serta menjamin kepastian batas bidang tanah dan merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya agar proses pembuatan Sertifikat dapat dengan mudah dan cepat.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Pemasangan patok tanah warga juga harus dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

Walikota Bandar Lampung berharap dengan diadakannya kegiatan ini tidak ada lagi kehilangan lokasi tanah atau cekcok antar warga terkait batas tanah yang dimiliki.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *