24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Tanggapi Kasus Tanda Tangan Palsu, Rektor Unila Ingatkan Mahasiswa Taat Aturan

Newslampungterkini.com – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., menanggapi kasus tanda tangan palsu yang dilakukan mahasiswa Unila dalam judicial review Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karomani menyampaikan, pembelajaran adalah inti dari keseluruhan proses pendidikan di sebuah perguruan tinggi, termasuk di Unila. Meskipun begitu, ia menekankan proses pembelajaran yang dilakukan tetap tidak boleh melanggar peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga :  DWP Universitas Jambi Studi Tiru ke DWP Unila

“Mahasiswa, dosen, bahkan rektor sekalipun, tidak ada yang kebal hukum. Jadi tidak bisa karena mahasiswa sedang belajar, lantas kebal hukum. Jika memang ada indikasi kuat melanggar aturan, silakan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya,” tegas rektor usai kegiatan ground breaking Masjid Al Wasii. Senin (18/7/2022)

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Terkait gugatan judicial review Undang-Undang IKN yang dilayangkan enam mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unila, Karomani menilai setiap warga berhak mengajukan uji materi, termasuk mahasiswa.

Menurutnya langkah yang diambil enam mahasiswa ini merupakan langkah elegan dibandingkan menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan. Rektor berharap, kejadian itu tidak seperti yang diberitakan namun hanya sebatas kesalahan teknis.

Atas permasalahan tersebut, Karomani meminta dekan fakultas hukum untuk segera menyelesaikan persoalan dengan bijaksana sesuai peraturan akademik Unila. Dan kepada keenam mahasiswa yang mengajukan gugatan judicial review Undang-Undang Ibu Kota Negara ia menekankan agar memperbaiki kesalahan yang ditemukan sehingga persoalan serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga :  Rektor Unila Terima Audiensi Perwakilan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Padjajaran

“Jadi, jangan belajar menegakkan peraturan dengan melanggar peraturan,” tegas orang nomor satu di Unila tersebut.

(sn/hm/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.