29 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ingatkan Penanganan Khusus Limbah Medis

Newslampungterkini.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, meminta kepada pemerintah kabupaten-kota untuk secara rutin melaporkan timbulan limbah medis yang dihasilkan setiap bulannya.

Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan jika sewaktu-waktu data tersebut akan digunakan sebagai rujukan pemerintah provinsi atau pun pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Saat kita akan mengambil kebijakan tentunya yang dibutuhkan adalah data. Maka saya harapkan daerah bisa rutin kirim data dan provinsi juga harus terus mengingatkan,” kata dia Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Made Bagiasa menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat memberikan perlakuan yang sama antara limbah medis dan limbah rumah tangga.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

“Limbah medis harus ada penanganan yang khusus karena dia termasuk limbah infeksius dan tidak bisa sama dengan limbah rumah tangga. Maka harus jadi perhatian bersama,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |