28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Wabup Ali Rahman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan

Newslampungterkini.com – Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T. Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan. Senin (23/05/2022)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman, S.H. dan dihadiri juga oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos., M.IP. ,Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Way Kanan.

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Ali Rahman menyampaikan bahwa Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

“Ini merupakan keduabelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Wabup Ali Rahman.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Selanjutnya Wabup mengatakan bahwa di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |