18 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Sisir Tempat Hiburan Malam

Newslampungterkini.com – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung (Satgas Covid 19) menyisir sejumlah mini market, cafe, hingga tempat hiburan malam, pada Kamis (4/2/2021) malam.

Penyisiran dilakukan dalam upaya menegakkan aturan Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai jam operasional malam dalam upaya penekanan penyebaran covid 19.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas Transportasi

Patroli satgas Covid-19 terbagi menjadi empat tim, yang masing-masing terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Pol-PP, dan BPBD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung akan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Beberapa tempat hiburan dan cafe sudah menaati peraturan dengan membatasi jam operasional hingga Pukul. 22.00 wib semua sudah ditutup. Pemilik usaha juga dimintai keterangan oleh petugas untuk didata.

Imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan Tim Satgas kepada pemilik usaha dan pengunjung karena masih ada yang melanggar aturan tersebut. Hal itu tidak lain untuk menekan Penyebarluasan Virus Covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wali Kota dan Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bandar Lampung ke-344

(sn/red)