18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Budiman AS Kembali Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Bandar Lampung

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Budiman AS kembali sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, di Kelurahan Gedong Air, Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Lampung ini, kegiatan sosialisasi ini menjadi upaya DPRD Provinsi Lampung dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Gelar Aksi Bersihkan Drainase Serentak

Budiman AS juga mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dari pemerintah yang merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah covid-19.

“Saya berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi untuk menjaga diri dan menekan angka penularan virus Covid-19,” tutur Aleg dari Dapil I Bandar Lampung ini.

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kemudian, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai berjalan di beberapa daerah di Provinsi Lampung, Budiman mendukung agar diterapkan juga di Kota Bandar Lampung, mengingat sudah setahun lebih kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara Daring.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

“Kita mendukung pembelajaran tatap muka di Bandar Lampung agar segera terlaksana. Namun, harus diperhatikan juga seperti teknis pembelajarannya dan terutama vaksinasi bagi tenaga pendidik maupun pelajar harus benar-benar diperhatikan,” ucapnya.

(red)