25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pospera Tubaba Duga Proyek Brantas Abipraya Rugikan Keuangan Daerah Capai 26 Miliar

Newslampungterkini.com – Ketua DPC Pospera Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, sebut proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana senilai Rp.77 miliar lebih oleh PT Brantas Abipraya, diduga berpotensi rugikan keuangan negara mencapai 26 miliar lebih, akibat gagal perencanaan, penyimpangan konstruksi dan maladministrasi.

Dikatakan Dedi Priyono Ketua Pospera Tubaba, sejak Mei sampai Juli 2021, pihaknya menelusuri personal proyek pasar Pulung Kencana, sarat praktik korupsi dan kolusi yang terstruktur dan masif.

“PT Brantas Abipraya anak perusahaan BUMN adalah kontraktor berdasarkan kontrak nomor : 600-S-04/Kontrak/PU/Tubaba/XI/2018 tanggal 26 November 2018 dengan nilai kontrak Rp.77.019.999.000, masa kontrak 540 hari kalender,” kata Ketua Pospera Tubaba Rabu (28/07/2021).

Menurutnya, kontrak kemudian diadendum sebanyak 2 kali. Addendum pertama, tanggal 1 Oktober 2019  lantaran pekerjaan tambahan yang kurang sesuai kebutuhan lapangan, kemudian addendum dua perpanjangan waktu selama 35 hari kerja sejak 21 Mei sampai 7 Juli 2020, yang artinya Proyek Pasar Pulung Kencana berakhir pada 7 Juli 2020.

Selama proyek berjalan, kata Dedi, berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, kontraktor telah mencairkan dana sebanyak enam kali pencairan, meliputi uang muka sebesar Rp.11.552.999.850 tanggal 28 Desember 2018, termin satu Rp. 6.546.699.915 tanggal 23 September 2019, termin dua Rp.26.186.799.660 tanggal 17 April 2020, termin tiga Rp. Rp. 6.546.699.915 tanggal 21 Juli 2020, termin empat Rp. 13.093.399.830 tanggal 3 November 2020 dan termin terakhir atau FHO pada tanggal 30 Desember 2020 Rp. 3.850.999.950.

“Dari nilai kontrak tersebut dikenakan pajak PPN sebesar 10%. Jadi hingga 30 Desember 2020, kontraktor telah mencairkan dana sebesar Rp.67.777.599.120  dari nilai kontrak Rp.77.019.999.000, dan masih tersisa Rp. 9.242.399.880,” kata Dedi.

Menelisik laporan hasil review BPKP Perwakilan Lampung tanggal 16 Desember 2020, pada pengujian kuantitas atas volume yang terpasang, terdapat selisih volume dengan besar anggaran yang tidak akan dibayarkan kepada kontraktor sebesar Rp.495.992.145,99.

Ditambah lagi, kontraktor juga hanya dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp.111.314.728,89 dengan alasan kelalaian rekanan dan adanya proyek Tahap 2, serta terdapat pekerjaan yang kurang atau tidak dikerjakan sebesar Rp.405.027.292,22.

“Kami melihat, hasil laporan BPKP hanya mereviu arahan teknis dari LPTS UBL,  sehingga memutuskan proyek Pasar Pulung Kencana dilakukan perbaikan dan perkuatan struktur, dengan pasangan baja pada atap dan dilakukan pada Februari 2021. Sedangkan penyimpangan pada pekerjaan Bore Pile yang menelan anggaran 13,9 miliar tidak tersentuh. Tentunya Proses perbaikan yang jauh dari harapan dan perbaikan juga dilakukan pada waktu menjelang berakhir masa jaminan,” kata Dedi.

Merangkum pekerjaan hingga akhir tahun 2020, Proyek yang diakui Danang Wicaksana sebagai Manajer Proyek, bahwa anggaran 77 miliar hanya sebatas pekerjaan struktur saja, ternyata Dinas PUPR Tubaba juga menggulirkan 3 buah proyek tahap 2, yaitu pekerjaan pembangunan Ground Water Thank (GWT), sumur bor, dan hydrant sebesar Rp.966.276.000, Proyek listrik dan elektrikal senilai Rp. 1.927.196.000, dan proyek arsitektur tahap 2 Rp. 6.784.230.000,- diluar pekerjaan Brantas Abipraya.

“Jika di total ketiga proyek tahun 2020 di luar pekerjaan Brantas Abipraya dan dikerjakan perusahaan Labak Indah, Ali Sinergi dan Harbeka Mitra Persada mencapai Rp.9.677.720.000, kemudian untuk tahun 2021 ada Pembangunan Lanjutan GWT dan Hydrant Pasar Pulung Kencana senilai Rp.1,6 miliar, Pekerjaan Lanjutan Listrik dan Pembangunan Rumah Genset Pasar Pulung Kencana 1,7 miliar dan Pembangunan Pasar Pulung Kencana Tahap III Rp.4,3 miliar, dan sejumlah pekerjaan tambahan lainnya,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, mereview Final Account Konsultan Pengawas dari PT Daya Cipta Dianrancana, terdapat tiga item pekerjaan yang menyimpang atau Deviasi, meliputi pekerjaan lantai dasar, pekerjaan lantai dua dan pekerjaan mekanikal elektrikal dan Plumbing.

“Total penyimpangan berdasarkan hasil perhitungan Manajemen Konstruksi sebesar Rp. 9.292.310.022, dan anehnya hampir sama dengan uang yang belum dibayarkan ke Kontraktor sebesar Rp. 9.242.399.880. Angka itu kebetulan atau memang ada ahli matematikanya, saya yakin dan percaya itu benar-benar luar biasa,” kata Dedi.

Menurut Ketua Pospera Tubaba, jika pemerintah daerah masih dibebankan pembiayaan puluhan miliar untuk menuntaskan proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana diluar 77 miliar hingga layak Fungsi dan layak Operasi, kuat dugaan proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Kalau 77 miliar itu hanya struktur saja terlalu mahal, apalagi hasilnya tidak sesuai kontrak sedangkan menurut konsultan pengawas ada penyimpangan pekerjaan sebesar 9,2 miliar ditambah lagi Pemerintah Daerah kambali menganggarkan dari APBD tahun 2020 sebesar 9,67 miliar dan tahun 2021 sebesar 7,6 miliar untuk pekerjaan lanjutkan dan belasan miliar pekerjaan tambahan. Dan menurut kami pekerjaan menyimpang dan pekerjaan lanjutan adalah potensi kerugian keuangan,” kata Dedi.

Hingga berita ini diterbitkan, proyek pembangunan pasar Pulung Kencana masih terus dikerjakan dan telah memasuki pengerjaan tahap tiga dengan dengan APBD 2021.

Laporan : bg/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.