Sidak PPKM Mikro Ulujami, Kapolri Minta Pengawasan Ketat ke Warga yang Isoman
Newslampungterkini.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko PPKM Mikro Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).
Dalam sidak itu, Sigit menekankan kepada pihak empat pilar setempat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (isoman). Tujuan agar mencegah penyebaran virus corona ke masyarakat setempat lainnya.
Selama isoman, Sigit juga meminta untuk empat pilar memberikan bantuan pasokan makanan ataupun obat-obatan yang dibutuhkan oleh warga ketika menjalani isoman.
“Pastikan dan yakini yang positif tidak keluar-keluar rumah. Tapi pastikan juga kebutuhan obat dan bahan pokok terpenuhi,” kata Sigit dalam sidak tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan kepada penanggungjawab Posko PPKM Mikro di Ulujami, untuk memajemen soal prosedur penanganan wilayab zona merah, oranye dan hijau.
Selain itu, Sigit menyebut, kedepannya perlu didirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. Kemudian, harus dilakukan penyisiran dari awal dengan melaksanakan tracing.
“Yang bisa masuk hanya petugas. Lockdown selama 14 hari kedepan setelah dinyatakan positif. Kebutuhan obat sudah tersedia oleh Puskesmas dan keputusan bersama yang menyatakan isolasi mandiri,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Disisi lain, Sigit menyebut, untuk wilayah Ulujami, nantinya bakal dilakukan kembali proses vaksinasi massal untuk masyarakat setempat.
Sementara, Panglima TNI meminta kepada jajarannya untuk membantu menyiapkan Velbed bagi masyatakat setempat. Serta, prosedur penanganan warga yang isolasi mandiri juga diatur sedimikian rupa.
“Kepada Pangdam agar bantu siapkan Velbed untuk warga. OTG tidak apa-apa dengan prosedur yang sudah, namun kalau ODG harus laksanalan isolasi terkendali atauterpadu,” kata Hadi di kesempatan yang sama.
Senada, Menkes Budi menekankan soal penguatan penanganan bagi warga yang sudah dinyatakan positif terpapar virus SARS-CoV-2 tersebut.
(bbg/hpl)