25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bu Kokom Diperbolehkan Berkumpul Keluarga Setelah Jalani Karantina di Bangunan Pamsimas

Newslampungterkini.com – Kokom Komariah (41) yang di ketahui usai melakukan perjalanannya dari Jakarta ke kampung halamannya yakni Pringsewu tepatnya di pekon Siliwangi, kecamatan Sukoharjo telah ikuti anjuran pemerintah untuk melakukan karantina serta saran dari masyarakat lingkungan dan khusunya perangkat pekon, Rabu (3/6/2020).

Terhitung dari tanggal 24 Mei 2020 selama 12 hari lamanya bu Kokom menjalani karantina yakni ditempatkan dirumah singgah di bangunan Pamsimas Ciherang bertempat di Dusun 4 RT 09 Pekon siliwangi kecamatan Sukoharjo.

Selama menjalani karantina bu Kokom menyendiri dan tidak melakukan aktivitas seperti pada umumnya serta tidak di anjurkan berkumpul dengan orang tua dan anaknya bahkan untuk makan minum pun diantarkan didepan pintu bangunan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hari ini Rabu (3/6/2020) bu Kokom di perbolehkan pulang dan berkumpul dengan orang tua dan keluarganya. Tampak bahagia diraut wajahnya dapat melakukan aktivitas seperti masyarakat pada umumnya dengan memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah.

“Saya sangat senang sekali akhirnya saya bisa Berkumpul dengan orang tua dan anak saya,” ungkap Kokom.

Rasa bahagia itu juga dirasakan anak kandungnya Muhamad ikbal jatranto 13 tahun akhirnya dirinya bisa memeluk ibu kandungnya yang selama ini meninggalkanya di perantauan bertahun-tahun.

“Senang sekali akhirnya saya boleh memeluk ibu dan bisa satu rumah dan lagi dengan kakek dan nenek,” ucap Jatra dengan penuh kegembiraan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hal senada juga di utarakan orang tua Kokom, Abidin (70) dan istrinya Rohayati (60) mereka juga menunjukan betapa bahagianya bisa kembali berkumpul.

“Alhamdulilah sekarang bisa kumpul dan ngariung (berkumpul bersama) makan juga bisa bersama cucu dan anaknya,” beber Abidin.

Harapan bu Kokom dirinya ingin sekali mendapatkan perhatian dari pemerintah karena statusnya janda tanpa ada penghasilan yang pasti apalagi masih memiliki anak yang masih pelajar Sekolah Dasar.

“Pengennya sih ya dapat bantuan juga dari pemerintah karena saya udah nggak kerja apalagi masih punya anak sekolah yang masih butuh biaya,” harap Kokom.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Sementara itu Komar, Kepala Dusun setempat yakni dusun 04 memberikan keterangan kepada awak media NewsLampungterkini.com bahwa apa yang di lakukan nya berdasarkan kebijakan dan hasil musyawarah nya dengan kepala Pekon dan aparatur pekon setempat.

“Karena dirasa cukup dan tidak ada keluhan dan gejala atau tanda- tanda positifnya Covid 19 oleh Bu Kokom dan ini sudah cukup masa karantina akhirnya pak sekdes meminta saya untuk memperbolehkan bu Kokom tinggal serumah dengan keluarganya, dan kalau masalah bantuan dari pemerintah sedang di upayakannya,” terang Komar.

(Rohim)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.