26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polisi Sita Miras Saat Razia Kendaraan di Pakuan Ratu

Newslampungterkini.com, Way Kanan – Polsek Pakuan Ratu berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk saat menggelar razia dijalan Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (15/2/2020).

Kapolsek Pakuanratu AKP Riffki Bashori mengatakan, Miras tersebut disita polisi setelah mencurigai mobil avanza warna hijau daun yang dikendarai oleh seorang laki-laki warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Zulfikar Juanda bersama anggota menghentikan dan melakukan pemeriksaan ditemukan minuman keras diantaranya 12 botol besar pigur sampurna, 10 botol besar anggur merah McDonald dan 10 botol kecil vigour sampurna pada Jum’at malam tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 21.30 Wib hendak menuju ke Tanjung Agung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Saat diamankan, puluhan Miras disembunyikan di dalam empat kotak kardus yang sudah dikemas rapi.

Kapolsek menambahkan, razia terhadap peredaran miras dilakukan dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2020 untuk meminimalisasi tindakan kriminal, karena mengkonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan di masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

“Miras yang telah diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pakuan Ratu, sementara pemilik miras, Dayat, diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual Miras,” ungkap AKP Riffki Bashori.

(Tir)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.