Satresnarkoba Polres Mesuji Tangkap Bandar Sabu
Newslampungterkini.com, Mesuji – Satresnarkoba Polres Mesuji Lampung, menangkap seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di desa Fajar Baru kecamatan Panca Jaya, Jum’at (14/2/2020).
Pada saat penyergapan, petugas sempat melepas satu kali tembakan ke udara agar pelaku tidak melarikan diri ke semak-semak .
Polres Mesuji Lampung AKBP Alim didampingi Kasubbag Humas AKP Surya menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial HR (26), warga Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.
“Barang bukti narkotika yang kita temukan dua paket sabu seberat 10,42 gram,” kata AKP Surya kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020)
Selain itu, polisi juga mengamankan barang satu unit motor Honda Astrea legenda tanpa nomor polisi.
AKP Surya mengungkapkan, tersangka HR telah lama menjadi target, sebab, pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Mesuji Lampung. “Kami masih lakukan pengembangan,” tutup AKP Surya.
(Ambas)