23 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sekdaprov Marindo Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK Provinsi Lampung

Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Entry Meeting BPK Provinsi Lampung terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, beserta jajaran BPK Lampung, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal pemeriksaan yang bertujuan membangun komunikasi efektif antara tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung

“Pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan agar berjalan lancar serta hasilnya dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait,” ujar Nugroho.

Ia menjelaskan, pemeriksaan interim ini memiliki sejumlah tujuan, yakni memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD melalui test of control (ToC), serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPK juga akan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu melalui test of detail balance sheet (ToDB).

Baca Juga :  HIPMI Jalin Sinergi dengan Bank Lampung untuk Penguatan Program Kewirausahaan

Adapun lingkup pemeriksaan meliputi LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 dengan fokus pada sejumlah akun, antara lain kas di Kas Daerah (Kasda), kas di bendahara pengeluaran dan penerimaan, kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta kas lainnya.

“Pemeriksaan juga mencakup aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” ujarnya.

Adapun Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai 11 Februari hingga 14 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menyatakan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Terdongkrak

Ia meminta seluruh OPD, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Umum, untuk kooperatif dan siaga selama masa pemeriksaan, termasuk pada akhir pekan.

Menurutnya, audit BPK merupakan siklus tahunan yang rutin dilaksanakan untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sekdaprov  Marindo juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan audit guna menjaga nilai materialitas serta opini laporan keuangan daerah. (bg/ap)

Baca Berita Lain di Google News

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *