2 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

FX Siman Minta Masyarakat Selesaikan Konflik dengan Musyawarah

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung, FX. Siman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung dihadapan masyarakat Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga :  Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

Disampaikan FX Siman, Sosperda ini disampaikan agar tidak terjadi konflik dan utamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung inu berharap, kedepan masyarakat Pekon Sukorejo bisa bahu membahu, guyub rukun, kompak dan bersatu bersama dengan aparatur Pekon atau Desa dengan berlandaskan Perda yang disampaikan dalam kesempatan ini.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

“Saya berharap kepada aparat, dan warga, agar Sosperda ini bisa diambil hikmah dan ilmu. Sehingga, kedepan dapat menjadi solusi dalam pemecahan masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

FX Siman mengaku kehadirannya di Pekon Sukorejo tidaklah asing, karena, disini ada saudara dan keluarga.

“Kegiatan sosperda digelar juga menjadi wadah silaturahmi, yang sudah lama terputus,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *